Monthly Archives: Januari 2013

pancasila sila ke-5

Standar

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.npengertian sistem pada suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

          Sila kelima berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” inti dari sila kelima ini adalah keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan bangsa harus sesuai dengan dengan hakikat adil. Kesesuaian dengan hakikat adil berarti seluruh bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama tanpa adanya perbedaan. manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain.

Sumber: 

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2069525-makna-sila-sila-pancasila/#ixzz2H3tR6Ljs

Prof. DR. KAELAN, M.S. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA. YOGYAKARTA: PARADIGMA

 

pancasila sila ke-4

Standar

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.npengertian sistem pada suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

          Sila keempat berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan keadilan” inti dari sila keempat ini adalah kerakyatan dimana sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat. Sesuai dengan hakikat rakyat bermakna segala kebijakan yang ada semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia. manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat. Musyarwarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekluargaan, yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.   

Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musywarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung jawab. 
Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pembinaan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 

Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama.

Sumber:

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2069525-makna-sila-sila-pancasila/#ixzz2H3rvbyrq

Prof. DR. KAELAN, M.S. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA. YOGYAKARTA: PARADIGMA

 

pancasila sila ke-3

Standar

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.npengertian sistem pada suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

          Sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” inti dari sila ketiga ini adalah persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat satu. Sesuai dengan hakikat satu bermakna walaupun bangsa indonesia berbeda-beda suku, bahasa, agama dan sebagainya namun tetap memiliki satu tujuan untuk bangsa dan negara Indonesia. Sila Persatuan Indonesia, menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

Sumber: 

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2069525-makna-sila-sila-pancasila/#ixzz2H3pC3bvD

Prof. DR. KAELAN, M.S. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA. YOGYAKARTA: PARADIGMA

pancasila sila ke-2

Standar

            Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.npengertian sistem pada suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

          Sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” intinya adalah kemanusiaan yang berarti kemanusiaan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat manusia. Sesuai dengan hakikat manusia yaitu menghargai hak-hak antar manusia dan bertanggung jawab pada kewajiban diri sebagai bangsa Indonesia. Hal yang dapat dilakukan dalam penerapan sila ke dua  adalah mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia internasional dan dengan sikap itu harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain

 

Sumber:

Prof. DR. KAELAN, M.S. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA. YOGYAKARTA: PARADIGMA

http://ddsulai.blogspot.com/2012/05/makna-dari-pancasila-sila-ke-2.html

Pancasila sila 1

Standar

          Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.npengertian sistem pada suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

          Sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” inti dari sila pertama adalah ketuhanan yaitu sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat tuhan. Sesuai dengan hakikat tuhan yang berarti dalam kenegaraan aturan, hukum dan norma yang berlaku harus sesuai dengan hakikat ketuhanan. Hal yang dapat kita terapkan dalam sila pertama antara lain percaya dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap orang lain. Ketuhanan yang Maha Esa bukan berarti bangsa Indonesia harus memiliki agama monoteis namun ketuhanan yang Maha Esa ini menekankan keesaan dalam beragama.

 

Sumber:

Prof. DR. KAELAN, M.S. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA. YOGYAKARTA: PARADIGMA

http://ddsulai.blogspot.com/2012/05/makna-dari-pancasila-sila-ke-1.html